Abu Mi'dad Al-Qowwam

Rasulullah Bersabda : Dunia Adalah Perhiasan Dan Sebaik-baik Perhiasan Adalah Wanita Sholihah



Taubat

On 07 Desember 2011

(keseriusan bertaubat kepada Allah

  1. Pengertian taubat

Taubat merupakan bentuk secara khusus dengan sebuah pengertian “memperbanyak diri guna kembali kepada Allah” dengan penjelasan kembali kepada Allah dari berbagai maksiat menuju taat. Syarh Akidah Al-Wasithiyah 191-192

Umar Bin Khottab pernah ditanya tentang taubat nasuha beliau menjawab : yaitu taubatnya seseorang dari amalan buruk kemudian ia tidak akan mengulanginya selamanya. Tafsir qurthuby 18/197

Demikian pula Abdullah mengatakan Taubat nasuha adalah taubat dari perbuatan buruk lalu ia tidak akan mengulanginya lagi.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas menjelaskan firman Allah :

Wahai orang-orang yang beriman bertaubatlah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taubat.  Surat At-Tahrim :8

Beliau mengatakan Agar tidak kembali lagi bagi pelaku dosa yang ia taubati darinya dengan melakukanya dosa lagi. Tafsir Thobary 28/168.

Mujahid berkata Taubat nasuha ialah beristigfar dari dosa-dosa yang telah diperbuat lantas tidak melakukanya dosa lagi.

Dhohak berkata : taubat nasuha ialah keseriusan bahwa ia mengetahui benarlah taubatnya dari perbuatan buruknya kemudian ia wajib kembali taat kepada Allah, nah inilah yang disebut penghapusan dosa.

  1. Disyareatkanya bertaubat
  1. Dari Al-Qur’an, Allah Berfirman :

يا أيها الذين آمنوا توبوا إلى الله توبة نصوحا 

Wahai orang-orang yang beriman bertaubatlah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taubat.  Surat At-Tahrim :8

إِنَّ اللهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Sesunggunya Allah mencitai orang-orang yang bertaubat (dari segala dosa) dan mencintai orang-orang yang mensucikan diri (dari berbagai dosa). Surat al-Baqoroh :222

  1. Dari Sunnah
  • Dari Abu Hurairah semoga Allah meridhoinya berkata, bersabda Rasulullah saw : Barang siapa yang bertaubat sebelum matahari terbit dari barat maka akan diterima Allah (taubatnya). H.R Muslim
  • Dari Abu Abdirrahman Abdullah bin Umar bin Khottab semoga Allah meridhoi keduanya berkata, Dari Nabi saw bersabda : Sesungguhnya Allah azza wa jalla akan menerima taubat seorang hamba sebelum nyawa berada di kerongkongan. Hr Tirmidi
  • Dari Abu Hamzah Anas bin Malik Al-Anshoriy khodimnya Rosulullah saw semoga Allah meridhoinya berkata, bersabda Rasulullah saw : Sungguh, Allah lebih senang kepada taubat seorang hambaNya dari pada senangnya seseorangyang menemukan kembali ontanya (berikut muatanya) setelah sebelumnya menghilang ditengah padang sahara. Hr bukhori dan Muslim
  1. Perkataan Ulama Salaf tentang taubat
  1. Ibnu Qoyyim : Taubat dari dosa seperti meminum obat untuk kesembuhan yang akan mejadikan dirinya sehat kembali. Al-Fawa’id 74.
  2. Yahya bin Mu’adz : termasuk penipuan terbesar yang menimpa seseorang adalah bergelimpangan dosa disertai sedikitnya meminta ampun tanpa kenyakinan. Tazkiyatun nafs 114.
  1. Syarat-Syarat untuk bertaubat
  1. Berkata Syeikh utsaimin rahimakallah :
  1. Dilakukan ikhlas karena Allah, takut kepadaNya terhadap dosa yang telah diperbuatnya dan mengharapkan balasan pahala dariNya.
  2. Menyesali dosa yang telah diperbuat.
  3. Membenci dosa yang telah dilakukan dengan meninggalkan apa-apa yang telah dilarang dan mengerjakan perbuatan yang diwajibkan.
  4. Tekat yang kuat untuk tidak melakukan dosa tersebut dikemudian hari.
  5. Taubat dilakukan selama kesempatan masih ada yaitu sebelum nyawa berada pada tenggorokan dan matahari belum terbit dari barat, jika taubatnya dilakukan pada saat mau meninggal atau saat matahari terbit dari barat maka taubatnya tidak akan diterima. Syarh akidah thohawiyah 191-192.
  1. Imam Nawawi berkata Maksiat dibagi menjadi dua
  1. Yang berkaitan dengan hak-hak manusia
  2. Yang berkaitan langsung dengan Allah

Adapun yang berkaitan dengan Allah ada tiga syarat untuk bertaubat :

  1. Hendaknya ia harus menjauhi maksiat tersebut.
  2. Ia harus menyesali perbuatan (maksiat) nya.
  3. Ia harus berkeinginan untuk tidak mengulanginya lagi.

      Jika salah satu syarat hilang, maka taubatnya tidak sah.

          Jika taubatnya berkaitan dengan hak manusia maka syaratnya ada empat, yaitu ketiga syarat di atas ditambah satu, yaitu hendaknya ia membebaskan diri (memenuhi) hak orang lain. Jika berupa harta benda maka ia harus mengembalikan, jika berupa had (hukuman) maka ia harus memberinya kesempatan untuk membalas atau meminta maaf kepadanya dan jika berupa qhibah (menggunjing), maka ia harus meminta maaf. Riyadhus shalihin 33-34/ minhajul qosidin 240.

  1. Hukum Bertaubat
  1. Imam Nawawi berkata : Ulama berkata Taubat hukumnya Wajib dari berbagai bentuk dosa.

Perkatanya yang lain : sungguh telah aku ungkapkan dalil yang bersumber dari al-Kitab dan Sunnah serta Ijma’ul ummah tentang Wajibnya bertaubat. Riyadhus shalihin 34.

  1. Ibnu kudamah berkata : Taubat hukunya Wajib yang terus menerus, karena manusia tidak akan bisa melepaskan dosa. Seandainyapun ia mampu melepaskan dosa dari anggota badan maka hati akan sangat sulit terhindar dari dosa, dan seandainya hati bisa menghilangkan dosa maka ia tidak akan bisa terhindan dari bisikan syaitan yang selalu mengajak untuk meninggalkan dzikir kepada Allah, dan seandainya mampu terhindar dari syaitan ia akan terkena kelalaian dan malas dalam ilmu memahami Allah, sifat-sifatnya dan perbuatanya. Minhajul Qoshidin 238-139.
  1. Pembagian seorang hamba dalam mepertahankan taubatnya
  1. Seorang yang taubat yang mampu mempertahankan taubatnya sampai akhir hidupnya, orang ini berupaya mengamalkan islam dan membenci dirinya bila kembali lagi pada perbuatan dosa lantas meninggalkan perbuatan yang dilakukan manusia dalam adat yang keluar dari jalur islam, hal inilah yang disebut Taubat. sedangkan Nasuha adalah pelaku taubah tetap berada pada kebaikan islam. Juga bisa disebut telah mendapatkan ketenangan jiwa.
  2. Seorang yang bertaubat lalu berupaya untuk berjalan menuju jalan kebaikan dan berupaya meninggalkan induk-induk keburukan, namun dia terkadang terjebur pada kemaksiatan kecil namun tidak ia sadari atau tidak disengaja inilah yang disebut Nafsul lawwamah karena pelaku taubat masih terkadang masuk kedalam perbuatan dosa walaupun tidak ia sadari.




0 Response to Taubat

Add A Comment

Switch to Dark fonts Switch to Light fonts